Untuk kondisi tertentu, barang kiriman cargo butuh re packing (bungkus ulang) sesuai kondisi dan keadaan barang kiriman tersebut.
Barang yang butuh di re-packaging ini biasanya bersifat FRAGILE - rentan rusak atau pecah, tidak boleh terkena benturan atau gesekan, kategori DANGEROUS GOOD, atau berbentuk curah atau cairan.
Untuk re-packaging ini biasanya perusahaan jasa pengiriman barang membebankan biaya sesuai dengan packing yang di buat kepada pengirim atau penerima barang kiriman tersebut. Besar nya biaya disesuaikan dengan harga yang disepakati antara kedua belah pihak