Cabang, atau agent dan perwakilan kantor jasa pengiriman barang memiliki peran sebagai wakil kantor jasa pengiriman di daerah masing-masin tujuan.
Mereka bertugas menangani, dan memberikan layanan services pengantaran (door) di alamat tujuan daerah masing-masing dan tugas lainnya yang ada hubungannya dengan pelayanan pengiriman.
Jenis kemitraan atau hubungan antara perusahaan jasa pengiriman dengan cabang/ perwakilan mereka biasanya bersifat cabang sendiri, kemitraan bisnis, atau agency berdasarkan perjanjian kerja antara kedua belah pihak.
Perwakilan, agen atau cabang berhak mendapatkan fee/ pembayaran upah jasa kiriman mereka berupa biaya handling dan biaya door ke alamat tujuan barang.