Cabang, agent, Perwakilan Jasa Pengiriman barang

Cabang, atau agent dan perwakilan kantor jasa pengiriman barang memiliki peran sebagai wakil kantor jasa pengiriman di daerah masing-masin tujuan.

Mereka bertugas menangani, dan memberikan layanan services pengantaran (door) di alamat tujuan daerah masing-masing dan tugas lainnya yang ada hubungannya dengan pelayanan pengiriman.

Jenis kemitraan atau hubungan antara perusahaan jasa pengiriman dengan cabang/ perwakilan mereka biasanya bersifat cabang sendiri, kemitraan bisnis, atau agency berdasarkan perjanjian kerja antara kedua belah pihak.

Perwakilan, agen atau cabang berhak mendapatkan fee/ pembayaran upah jasa kiriman mereka berupa biaya handling dan biaya door ke alamat tujuan barang.


















Hubungi Kami untuk kiriman barang anda :

TPM Cargo & Logistik
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur




share