Tampilkan postingan dengan label crane. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label crane. Tampilkan semua postingan

Alat Berat-Heavy equipment

Alat berat-heavy equipment merupakan alat kerja pendukung dalam suatu pekerjaan yang dapat berupa, kendaraan, alat angkat, alat dorong maupun alat angkut. Contoh dari alat berat atau heavy equipment ini adalah ; forklift, crane, traktor, dan lain-lain.

Alat berat banyak di gunakan pada industri pengerukan, pertambangan, pertanian dan manufaktur.

Mobil-mobil dan kendaraan dengan kapasitas besar dan tertentu juga digunakan pada pekerjaan dalam bidang yang tersebut diatas.

Untuk kebutuhan pengiriman alat berat, pengiriman spareparts alat berat anda, hubungi kami :


















TPM Cargo & Logistik
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur


share

Alat Angkat Barang - Lifting Equipment cargo

Untuk membantu pengiriman barang, untuk barang jenis dan ukuran berat tertentu, dibutuhkan suatu alat untuk mengangkat barang tersebut. hal ini dimaksudkan untuk :

1. Menjaga keamanan, keselamatan  barang kiriman tersebut agara tetap terjaga, tidak rusak

2. Menjaga keamanan dan keselamatan petugas jasa pengiriman barang dari resiko yang tidak di inginkan

3. Sebagai alat bantu untuk memudahkan pekerjaan pengiriman barang

Beberapa Jenis Alat bantu angkat barang tersebut antara lain :
1. Trolley dorong
2. Forklift
3. Crane


















Hubungi Kami untuk pengiriman paket, Ekspedisi, cargo barang anda :

TPM Cargo & Logistik 
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur



share

Services Pengiriman Via laut - Sea Cargo Services


Jenis services pengiriman barang via laut memiliki karakteristik tersendiri dalam penanganannya berdasarkan jenis barang. 

Wadah pengangkutan dapat berupa container (20 feet & 40 feet), truk, maupun muatan lepas (breakbulk) dan curah. 

Container Container tersedia dalam ukuran 20 feet, 40 feet, jenis nya ada yang jenis highcube dan standard. 

Proses stuffing (muat barang) dan bongkar ditujuan (stripping) biasanya dilakukan di pelabuhan laut, apabila diperlukan dapat menggunakan alat seperti forklift, crane, dan alat lain yang disesuaikan dengan jenis barangnya Muatan lepas (Breakbulk) Jenis barang dalam kategori ini biasanya berupa barang atau unit dengan ukuran yang relative besar dan tidak bisa termuat dalam container. Bisa berupa kendaraan besar, alat berat ataupun barang dengan ukuran besar panjangnya diatas 20 meter 

Muatan curah 
Muatan curah dapat menggunakan container, atau kapal tongkang. Biasanya muatan seperti ini bisa menggunakan kantong-kantong khusus yang dibuat untuk keperluan tersebut, atau tidak menggunakan media pembungkusan lagi. Barang curah seperti batubara, pasir termasuk dalam kategori ini. 


TPM Cargo & Logistik
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur


share

PELABUHAN - port

Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. 

Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. 

Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya. 


Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi : dermaga, tempat di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang. crane, untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang. gudang laut (transito), tempat untuk menyimpan muatan dari kapal atau yang akan di pindah ke kapal. 

Pelabuhan juga merupakan suatu pintu gerbang untuk masuk ke suatu daerah tertentu dan sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar negara. (Triatmodjo, 2009) 

Jenis Pelabuhan (Berdasarkan PP N.69 Tahun 2001) 

a. Alamnya Pelabuhan terbuka, kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu air,umumnya berupa pelabuhan yang bersifat tradisional. Pelabuhan tertutup, kapal masuk harus melalui pintu air seperti dapat kita temui di Liverpool, Inggris dan terusan Panama. 

b. Pelayanannya Pelabuhan Umum, diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Pelabuhan Khusus,dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat tepung terigu. 

c. Lingkup Pelayaran Pelabuhan Internasional , utama primer yang melayani nasional dan internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional. 


Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi laut internasional. 

Pelabuhan Nasional, utama tersier yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah. Pelabuhan Regional,pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional. Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil. 

d. Perdagangan Luar Negeri Pelabuhan Ekspor Pelabuhan Impor 

e. Kapal yang Diperbolehkan Singgah Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal negara-negara sahabat. Pelabuhan Pantai, pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional. 

f. Wilayah Pengawasan Bea Cukai Custom port, adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai. Free port. adalah wilayah pelabuhan yang bebas diluar pengawasan bea cukai. 

g.Kegiatan Pelayarannya Pelabuhan Samudra, contoh: Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan Nusantara, contoh: Pelabuhan Banjarmasin. Pelabuhan Pelayaran Rakyat, contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. 

h. Peranannya Transito, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment cargo, seperti Pelabuhan Singapura. Ferry, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan Merak. Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan. 

Klasifikasi pelabuhan perikanan ada 3, yaitu: 
  • Pelabuhan Perikanan Pantai, 
  • Pelabuhan Perikanan Nusantara, dan 
  • Pelabuhan Perikanan Samudera. 
Di bawah ini hal-hal yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi: 
  • Adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter) 
  • Perlindungan dari angin, ombak, dan petir 
  • Akses ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk 
(Sumber :wikipedia.org)
    Jasa Pengiriman Barang, cargo, Ekspedisi Jasa kirim paket :
    Hubungi Kami :



    TPM Cargo & Logistik
    Tel. : 0852-1919-9443 
    Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
    Jakarta - Timur



    share